Kelompok Reguler
Calon murid yang masuk melalui kelompok reguler SMK Negeri merupakan murid yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah domisili satuan pendidikan yang bersangkutan pada Kab/Kota yang sama dengan wilayah domisili, bukan antar Kab/Kota dan/atau provinsi, selain kelompok reguler prestasi internasional
Kelompok reguler sebagaimana dimaksud meliputi: